Senin, 27 Desember 2010

MODEL DAN CONTOH PENGEMBANGAN DIRI SEKOLAH DASAR PUSAT KURIKULUM

MODEL DAN CONTOH PENGEMBANGAN DIRI
SEKOLAH DASAR
PUSAT KURIKULUM
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007

Model dan Contoh Pengembangan Diri -2007 

ABSTRAK
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi dinyatakan bahwa, pengembangan diri merupakan salah satu komponen struktur
kurikulum setiap satuan pendidikan, dimana disebutkan bahwa pengembangan diri bukan
merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik
sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau
dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan model program pengembangan diri yang
diharapkan dapat membantu guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam menjabarkan
standar isi pendidikan.
Secara umum ruang lingkup model program pengembangan diri mencakup jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Lingkup Daerah Penelitian: Dalam Jawa : DIY, Jatim,
dan Jabar; Luar Jawa: Sumsel, Sulsel, dan NTB. Adapun unsur peserta yang terlibat
terdiri dari Puskur, Perguruan Tinggi, P4TK, LPMP, dan Sekolah. Cakupan dari isi
kegiatan ini meliputi : Penyusunan Desain, Kajian Konsep, Kajian Kebutuhan Lapangan,
Penyusunan Kerangka Model, Penyusunan Model, Ujicoba Model, Analisis Hasil
Ujicoba, Perbaikan Model, Presentasi Model, Penyempurnaan Model, Penyusunan
Laporan
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk workshop dan rapat kerja, kajian konsep, kajian
kebutuhan, penyusunan naskah awal, uji coba, analisis, seminar, dan penyempurnaan
model workshop.
Hasil dari kegiatan ini adalah Model dan Contoh Program Pengembangan Diri untuk
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK.
Demi terlaksananya model dan contoh program pengembangan diri ini diperlukan
kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat sekolah, tingkat dinas
kabupaten/kota/propinsi, maupun berbagai unit utama sebagai lembaga yang mengambil
berbagai kebijakan. Sering terjadi kebijakan yang muncul sesaat dari berbagai pihak
yang berwenang dengan tanpa melihat kebijakan yang ada sebelumnya atau tanpa
didasarkan pada kajian teoritis dan empiris yang semestinya, sehingga membingungkan
di lapangan. Kerjasama dari berbagai unsur terkait dalam menentukan kebijakan sangat
diharapkan. Terkait dengan minimnya pedoman penyelenggaraan pengembangan diri di
lapangan, model dan contoh program pengembangan diri ini akan sangat lebih baik kalau
secepatnya disosialisasikan melalui kegiatan fasilitasi (diklat, workshop), bantuan
profesional, pendampingan maupun melalui perangkat teknologi, informasi, dan
komunikasi, dan juga dapat dicetak dan didistribusikan ke lapangan

Sejak bergulirnya era reformasi, dunia pendidikan mengalami perubahan. Salah satu
perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan yakni kebijakan yang bersifat
sentralistik menjadi desentralistik. Sejalan dengan itu dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan
otonomi daerah dan demokratisasi pengelolaan pendidikan. Desentralisasi pengelolaan
pendidikan salah satunya dengan diberikannya kewenangan satuan pendidikan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti penyusunan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing.
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa dalam pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar isi, standar proses, standar
kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,
standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Untuk itu dalam
penyusunan kurikulum untuk masing-masing satuan pendidikan perlu memperhatikan
delapan standar tersebut.
Salah satu tugas Pusat Kurikulum adalah mengembangkan model-model kurikulum
tingkat satuan pendidikan. Model-model tersebut bersama dengan sumber-sumber yang
lain diharapkan menjadi contoh dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan di sekolah/madrasah, sehingga pengembangan kurikulum pada satuan
pendidikan dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar memahami dan menghayati, (c)
belajar mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar hidup bersama dan
berguna untuk orang lain, (e) belajar membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Dari berbagai model yang dihasilkan diantaranya adalah Model Pengembangan Diri.
Model ini memberi contoh bagi konselor (guru pembimbing), guru, dan atau tenaga
kependidikan lainnya di sekolah/madrasah untuk menyusun program, melaksanakan,
menilai dan melaporkan kegiatan pengembangan diri yang mencakup kegiatan pelayanan
konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.

Sejak bergulirnya era reformasi di negeri ini, dunia pendidikan juga mengalami
perubahan. Salah satu perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan kebijakan
yang bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Sejalan dengan diberlakukannya
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menegaskan bahwa, pendidikan
merupakan usaha sadar den terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara (pasal 1 butir 1). Selain itu dalam pasal 4 ayat (4) undang-undang tersebut
dinyatakan bahwa paradigma pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian
keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam konteks
kehidupan sosial kultural sekolah.
Selain itu dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi dinyatakan bahwa, pengembangan diri merupakan salah satu
komponen struktur kurikulum setiap satuan pendidikan, dimana disebutkan bahwa
pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan
minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan
diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir
peserta didik.
Dari penjelasan tentang pengembangan diri tersebut dimaknai bahwa ada dua
kegiatan yang ada dalam komponen pengembangan diri, yaitu kegiatan
ekstrakurikuler dan kegiatan pelayanan konseling. Kegiatan ekstrakuriker dapat
difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan lainnya dan
kegiatan pelayanan konseling dilakukan oleh konselor (guru pembimbing) dan atau
guru kelas yang diberi tugas mengelola kegiatan pelayanan konseling.
Kenyataan muncul di lapangan banyak pemahaman yang tidak tepat terhadap
pelaksanaan pengembangan diri, oleh karena itu disusunlah Model Pengembangan
Diri, untuk memberi contoh bagi konselor, guru atau tenaga kependidikan lainnya di
sekolah dalam menyusun perencanaan program, melaksanakan, menilai, dan
melaporkan kegiatan pengembangan diri.Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai
bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri
merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan
melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan
kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan
ekstrakurikuler yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah.
Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan
kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling yang
difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor dan atau guru kelas yang diberi tugas
mengelola pelayanan konseling. Dan kegiatan ekstrakurikuler yang dibina oleh
konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan
kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan
pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler dapat mengembangkan kompetensi
dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Minggu, 26 Desember 2010

LANDASAN TEORITIS Pengertian Metode

LANDASAN TEORITIS

A.                Pengertian Metode

Dalam pendidikan kata metode digunakan untuk menunjukan serangkaian kegiatan guru yang terarah yang menyebabkan siswa belajar. Metode juga dapat pula dianggap sebagai cara atau prosedur yang keberhasilannya adalah didalam belajar atau sebagai alat yang menjadikan mengajar menjadi efektif. Jika metode dianggap sebagai suatu proses maka akan terdiri dari beberapa langkah. Berbagai langkah atau bagian dari suatu metode juga digunakan dan terdapat dalam metode lainnya. Kombinasi antara bagian-bagian dalam metode merupakan tanggung jawab guru yang dapat menggabungkan atau memisahkan bagian-bagian tersebut dalam memfungsikan secara keseluruhan. Metode merupakan salah satu aspek pokok dalam pendidikan dan merupakan masalah sentral dalam mengajar.
Mengajar yang berhasil menuntut penggunaan metode yang tepat. Seorang guru harus mempunyai metode dan seorang guru yang baik akan memahami dengan baik metode yang digunakannya. Ia harus mengetahui bukan hanya bahan/materi pelajaran akan tetapi juga masalah-masalah siswa melalui metode harus mampu memberi kemudahan belajar kepada siswa dalam proses belajar.
Kata metode dalam pengajaran tidak memiliki batas-batas pengertian yang jelas. Jumlah metode akan bervariasi antara pelajaran yang satu dengan yang lainnya. Metode memahami dan penggunaannya pun bervariasi serta berbeda-beda. Dari semua metode yang ada tidak ada metode mengajar yang benar-benar baik sebab sebab semuanya telah lama ditemukan dan digunakan setiap guru mempunyai metodenya sendiri dan mereka menyusunnya dari hari ke hari dengan berbagai proporsi dari metode-metode dasar. Metode yang dirumuskan secara baik menjadi sesuatu yang umum dan guru berupaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan mengajarnya sendiri. Metode populer tersebut hanyalah merupakan susunan baru dari metode-metode dasar.
Pengertian metode amatlah rumit karena terdiri dari berbagai elemen yang berbeda dan kadang-kadang amat rapuh bila dihubungkan dengan analisis logis. Metode merupakan jalinan dengan tujuan dengan kematangan siswa, bahan bantu dengan kemampuan guru dengan keadaan sosial. Dengan pemilian, organisasi dan penilaian bahan. Pada kenyataannya amat ditentukan oleh setiap faktor dalam proses mendidik. Oleh sebab itu pada umumnya perbincangan tentang metode lebih bersifat deskriptif dari pada analitik.
Pada ahli pendidikan mencoba menetapkan sifat-sifat metode mengajar yang baik dimana metode yang baik akan memiliki beberapa sifat yang dimaksud yang pertama adalah harus teliti/cermat dan sungguh-sungguh harus didasarkan pada ketelitian yang bersifat ilmiah. Selain itu juga metode yang baik harus artistik dimana guru dituntut untuk memiliki rasa kesesuaian dan tidak sesuai juga harus menyadari tentang proposal dan perspektif. Fakta kosong tidak sama dengan kebenaran. Melalui metode yang dipilih guru dituntut  untuk menafsirkan dan mengsintesakannya.
Metode yang baik adalah bersifat pribadi, harus merupakan sesuatu yang sudah disusun dan dikembangkan, harus merupakan sesuatu yang didasarkan pada kekinian, yang hanya mungkin melalui pengalaman. Metode yang baik juga harus menghubungkan dirinya dengan pengalaman siswa. Metode yang berhasil tidak nampak sulit digambarkan, meliputi guru dan siswa sebab metode adalah suatu proses bukan tindakan.
B.                 Pengertian pemberian tugas
Metode pemberian tugas adalah bagian dari variasi. Dalam metode ceramah dapat diartikan bahwa pemberian tugas adalah suatu metode yang dilakukan seorang guru kepada siswanya dan siswa tersebut melaksanakan tugas secara langsung dihadapan guru dengan bimbingan dan pengawasan serta pemberitahuan cara-cara melaksanakan tugas yang diberikan.
Tujuan metode pemberian tugas adalah agar pembelajaran dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan serta siswa dapat melaksanakan secara langsung tugas yang diberikan guru dan mendapat pelajaran serta pengalaman baru untuk menambah wawasan siswa.
Kelebihan dari metode pemberian tugas adalah
1)      Lebih ekonomis dalam hal waktu kelas sebab metode ini guru memberikan gagasan langsung kepada siswa
2)      Metode ini memberi kemungkinan langsung kepada guru untuk menggunakan pengetahuannya sebab siswa langsung diberikan penerangan tentang tugas yang harus dilaksanakannya
3)      Dapat menambah kreativitas anak dalam mengekspresikan imajinasinya kedalam gambar
4)      Guru dapat membawa siswa untuk lebih kritis dan banyak bertanya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar
5)      Guru dapat memberikan pengalaman kepada siswa untuk mengenal warna lebih banyak
6)      Dapat menguatkan kepercayaan diri bahwa siswa dapat melaksanakan tugasnya sendiri walaupun masih perlu bimbingan dan pengawasan
Kekurangan metode pemberian tugas ini bagi siswa kurang terpupuk keberaniannya maka dalam memilih warna dan mengekspresikan imajinasinya sangat sulitmaka dalam melaksanakan tugas pun membutuhkan waktu yang lama serta harus diberikan petunjuk-petunjuk dan contoh-contoh terus menerus hingga tugas tersebut selesai.
C.                 Pengertian fisik motorik
Dalam buku anak pra sekolah (2000) tertulis bahwa masa lima tahun pertama adalah masa pesatnya perkembangan motorik anak. Motorik adalah semua gerakan yang mungkin didapatkan oleh seluruh tubuh. Sedangkan perkembangan motorik dapat disebut sebagai perkembangan dari unsur kematangan dan pengendalian gerak tubuh. Perkembangan motorik ini erat kaitannya dengan pusat motorik di otak. Keterampilan motorik berkembang sejalan dengan kematangan syaraf dan otot. Oleh sebab itu, setiap gerakan yang dilakukan anak sesederhana apapun sebenarnya merupakan hasil pola interaksi yang komplek dari berbagai bagian dan sistem dalam tubuh yang dikontrol otak. Jadi otaklah yang berfungsi sebagai bagian dari susunan syaraf yang mengatur dan mengontrol semua aktivitas fisik dan mental seseorang.

Sabtu, 25 Desember 2010

PANDUAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PROPOSAL DANA INSENTIF PENGEMBANGAN BAHAN PEMBELAJARAN (DIPBP) UNTUK PJJ S-1 PGSD

PANDUAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENILAIAN

PROPOSAL DANA INSENTIF PENGEMBANGAN BAHAN PEMBELAJARAN (DIPBP) UNTUK PJJ S-1 PGSD

Latar Belakang

Peningkatan kualitas guru, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, merupakan upaya yang tidak bisa ditunda-tunda lagi pelaksanaannya. Pemenuhan kualifikasi minimum bagi guru, yakni harus berpendidikan Strata 1, menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi. Salah satu cara yang ditempuh adalah menyelenggarakan program Pendidikan Jarak Jauh Strata 1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PJJ S-1 PGSD). Perkuliahan PJJ S-1 PGSD diselenggarakan secara hibrida dengan mengkombinasikan perkuliahan tatap muka dengan perkuliahan jarak jauh berbasis web. Sistem penyelenggaraan perkuliahan seperti itu memerlukan dukungan kelengkapan bahan pembelajaran yang tepat sesuai dengan karakteristik perkuliahan hibrida.
Sejalan dengan upaya-upaya tersebut di atas, pemerintah telah mencapai kesepakatan dengan World Bank untuk mengimplementasikan program BERMUTU (Better Education thrpugh Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) no. 2 mulai tahun 2008. Proyek BERMUTU terdiri atas 4 (empat) komponen: (1) Reformasi Pendidikan Guru berbasis Universitas, (2) Penguatan Struktur untuk Pengembangan Guru pada Level Lokal, (3) Reformasi Akuntabilitas dan Sistem Insentif Guru untuk Penilaian Kinerja dan Peningkatan Karir, dan (4) Perbaikan Koordinasi Program, Monitoring, dan Evaluasi.
Salah satu bagian yang dibiayai oleh Program BERMUTU di lingkungan direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah pengembangan bahan pembelajaran yang digunakan sebagai bahan kuliah Program Jarak Jauh Pendidikan Guru Sekolah Dasar Strata 1.

Deskripsi dan Tujuan Program

Dana Insentif Pengembangan Bahan Pembelajaran (DIP-BPJJ) merupakan dana hibah yang diberikan kepada tim pengembang bahan pembelajaran untuk PJJ S-1 PGSD setelah melalui sejumlah seleksi oleh tim reviewer Ditjen Dikti. DIP-BPJJ bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas bahan pembelajaran pada program PJJ S-1 PGSD. DIP-BPJJ akan diberikan kepada LPTK penyelenggara program PJJ S-1 PGSD  untuk mengembangkan paket pembelajaran 12 matakuliah yang telah ada dan 20 matakuliah baru.

12 (dua belas) mata kuliah telah ada saat ini, yakni: (1) Pendidikan Multikultural, (2) Pendidikan Hak Asasi Manusia, (3) Pendidikan IPA, (4) Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, (5) Bahasa Inggris, (6) Kapita Selekta, (7) Komputer dan Media Pembelajaran SD, (8) Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD, (9) Manajemen Berbasis Sekolah, (10) Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD, (11) Belajar dan Pembelajaran SD, dan (12) Pendidikan Seni. Terhadap 12 (dua belas) mata kuliah tersebut perlu dilakukan pengkajian dan pengembangan (pengayaan) lebih lanjut, yakni berupa:
·               Suplemen dalam bentuk cetak

·               Inisiasi online (5 set)
·               Kisi- kisi dan lembar indikator soal ujian (1 set)
·               Program Map dan LOM
·               Soal ujian dan tugas (5 set)
·               Suplemen dalam bentuk audiovisual (2 topik)
·               Materi suplemen dalam bentuk web
·               Master untuk materi suplemen audiovisual dan suplemen BAC sejumlah 50 eksemplar.

Sementara itu, terdapat 20 (dua puluh) mata kuliah lain yang sampai saat ini belum tersedia, dan perlu segera dikembangkan, meliputi: (1) Pemecahan Masalah Matematika, (2) Perkembangan Belajar Peserta Didik, (3) Statistika Pendidikan, (4) Asesmen Pembelajaran SD, (5) Pengembangan Kurikulum SD, (6) Pembelajaran Kelas Rangkap, (7) Profesi Keguruan, (8) Sosiologi Pendidikan, (9)  Kajian IPS SD, (10) Kajian Bahasa Indonesia SD, (11) Strategi Pembelajaran, (12) Pengembangan Pembelajaran Matematika SD, (13) Praktikum IPA, (14) Penelitian Pendidikan SD, (15) Pengembangan Pembelajaran IPA SD, (16) Penjaskes, (17) Pengembangan Bahan Belajar SD, (18) Pengembangan Pendidikan IPS SD, (19) PPL, dan (20) Ujian Akhir Program.

Pengembangan bahan pembelajaran  bagi 20 (dua puluh) matakuliah yang akan diadakan tersebut, meliputi:
·         Bahan ajar cetak
·         Rancangan Tutorial dan Satuan Kegiatan Tutorial (1 RT dan 8 SKT)
·         Program Mapping dan LOM
·         Inisiasi online (5 set)
·         Kisi- kisi dan lembar indikator soal ujian (1 set)
·         Soal ujian dan tugas (5 set)
·         Suplemen dalam bentuk audiovisual (2 topik)
·         Materi suplemen dalam bentuk web
·         Master untuk materi bahan ajar cetak baru dan suplemen audiovisual sejumlah 50 eksemplar.

Besaran Dana Insentif Pengembangan Bahan Pembelajaran

Besar dana yang diberikan sebagai hibah dibagi menjadi 2 (dua) kategori sesuai dengan jenis pengembangan yang dilakukan:
·      Kategori A: diberikan bagi pengembang bahan pembelajaran matakuliah yang telah ada. DIP-BPJJ yang diberikan adalah sebesar Rp. 95.000.000,- untuk setiap mata kuliah.
·      Kategori B: diberikan bagi pengembang bahan pembelajaran matakuliah baru. DIP-BPJJ yang diberikan antara Rp. 120.000.000, - sampai dengan Rp. 135.000.000,- untuk setiap mata kuliah. Besarnya DIP-BPJJ yang diberikan tergantung besarnya satuan kredit semester (sks) dari matakuliah yang akan dikembangkan

Ketentuan Pengusulan

·         Secara umum perguruan tinggi pengusul harus menunjukkan komitmennya untuk mengikuti peraturan dan  kebijakan yang telah digariskan oleh Pemerintah serta tidak sedang dikenai sanksi oleh Ditjen Dikti
·         Secara khusus, kompetisi DIP-BPJJ dalam tahun 2008 ini terbuka bagi  23 LPTK penyelenggara PJJ S-1 PGSD, dan masing-masing LPTK diperbolehkan memasukkan maksimum 2 proposal dengan kombinasi A+A, A+B, atau B+B. (Keterangan: Kategori A adalah mengembangkan kelengkapan bahan pembelajaran untuk mata kuliah yang telah tersedia bahan ajar tercetaknya, kategori B adalah mengembangkan bahan pembelajaran untuk mata kuliah yang belum ada bahan ajar tercetaknya).
·         Pada prinsipnya masing-masing LPTK dapat mengajukan proposal pada setiap putaran, dengan catatan bahwa LPTK pemenang DIP-BPJJ yang belum mendapat pengesahan penyelesaian bahan pembelajaran dari tim reviewer Ditjen Dikti  tidak diperkenankan mengikuti putaran selanjutnya.
·         Proposal diusulkan atas nama lembaga dan dikerjakan oleh individu atau kelompok dosen dari program studi PGSD maupun program studi lain. Produk hasil karya yang memenangkan kompetisi menjadi milik Ditjen Dikti  untuk digunakan dalam program PJJ S-1 PGSD.

Pelaksanaan  Seleksi

Seleksi kompetisi ini akan dilaksanakan dalam 3 putaran. 

Putaran pertama (2008 – 2009)

Putaran pertama diselenggarakan tahun 2008-2009,  memilih 16 (enam belas) paket bahan pembelajaran dari 16 (enam belas) mata kuliah yang terdiri atas:
o   6 paket bahan pembelajaran kategori A
o   10 paket bahan pembelajaran kategori B

Putaran kedua (2009 – 2010)

Putaran kedua diselenggarakan tahun 2009-2010,  memilih 16 (enam belas) paket bahan pembelajaran dari 16 (enam belas) mata kuliah yang terdiri atas:
o   6 paket bahan pembelajaran untuk kategori A
o   10 paket bahan pembelajaran. kategori B

Putaran ketiga (2010 – 2011)

Putaran ketiga diselenggarakan tahun 2010-2011,  memilih 10 (sepuluh) paket bahan pembelajaran dari 10 (sepuluh) mata kuliah yang terdiri atas:
o   2 paket bahan pembelajaran kategori A
o   8 paket bahan pembelajaran kategori B

LPTK pemenang pada putaran pertama tidak diperkenankan untuk mengajukan proposal pada putaran kedua. Tetapi LPTK tersebut dapat mengajukan proposal kembali pada putaran ketiga ketika sudah menyelesaikan kewajibannya. LPTK pemenang putaran kedua tidak diperkenankan mengajukan proposal pada putaran ketiga.
Pemenang akan diberi waktu paling lama 2 tahun untuk mengembangkan semua komponen  paket bahan pembelajaran, mengujicobakan  pada calon pemakai (mahasiswa dan tutor) di LPTK anggota konsorsium PJJ S-1 PGSD, dan merevisi  bahan-bahan tersebut sesuai dengan hasil ujicoba tersebut dan review oleh tim Ditjen Dikti.

Kriteria Evaluasi

Setiap proposal akan dievaluasi oleh 2 (dua) orang evaluator/reviewer yang berasal dari perguruan tinggi yang berbeda dengan perguruan tinggi pengusul. Proposal akan dievaluasi berdasarkan kriteria dan bobot sebagai berikut.

Kriteria dan Bobot Penilaian
No.
Komponen
Rincian
Bobot
Skor
Nilai
1.
Ringkasan Rencana
·     Ringkasan Rencana
·     Latar Belakang
·     Pengalaman mengembangkan materi instruksional
·     Keuntungan yang diperoleh institusi
20


2.
Rasional dan Konteks
·     Alasan mengembangkan materi instruksional, termasuk pengguna annya sbg alat belajar para guru
·     Konteks pengembangan
20


3.
Desain materi instruksional*
·     Fitur yang diusulkan
·     Contoh produk yang pernah dibuat
·     Program Mapping, GBPM (kategori A)
·     Program Mapping, GBPM dan Silabus (kategori B)
35


4.
Rencana Awal
·    Rencana kerja untuk pengem- bangan modul
·    SDM yang terlibat
·    Biaya yang diusulkan
·    Tahapan pengembangan
·    Ujicoba Materi
25


Nilai Total

Catatan
·         Skor yang diberikan untuk rincian adalah 1,2,3,4,5.
·         Nilai = Bobot x Skor
·         Penilai memberikan komentar  :
  1. Secara umum
  2. Secara khusus untuk tiap-tiap rincian.
·         Site visit akan dilakukan apabila dianggap perlu

*    Dalam usulan Desain Materi Instruksional, setiap proposal diharapkan melampirkan beberapa produk (yang pernah dibuat maupun rancangan).  Produk-produk tersebut akan dinilai berdasarkan kriteria penilaian sebagaimana terlihat dalam lampiran 2-5.

Untuk Bahan Ajar Cetak/Suplemen, komponen yang harus dipenuhi meliputi:
·         rancangan mata kuliah (RMK), dan
·         Bahan Ajar Cetak/Suplemen. 
Kriteria penilaian yang digunakan untuk menilai RMK dan BAC/S terlihat dalam lampiran 2.

Untuk soal ujian, komponen yang harus dipenuhi meliputi:
·         kisi-kisi dan indikator, serta
·         butir soal. 
Kriteria penilaian yang digunakan untuk menilai rancangan pengembangan soal (RPS) dan butir soal terlihat dalam lampiran 3.

Untuk Bahan Ajar Audiovisual, komponen yang harus dipenuhi meliputi:
·         Garis Besar Program Media, dan
·         narasi skenario program audio atau video. 
Kriteria penilaian yang digunakan untuk menilai GPBM dan narasi skenario program audio atau video terlihat dalam lampiran 4.

Untuk pengembangan web-based course, komponen yang harus dipenuhi meliputi: 
·      program map, dan
·      learning object material. 
Kriteria penilaian yang digunakan untuk menilai program map dan learning object material terlihat dalam lampiran 5.

Usulan desain materi instruksional dalam proposal DIP-BPJJ harus menjelaskan fitur yang diusulkan, contoh produk yang pernah dibuat, program Mapping, GBPM  untuk kategori A, dan atau  Program Mapping, GBPM dan Silabus  untuk kategori B.

Format Proposal

Masing-masing proposal yang diajukan harus mengikuti struktur sebagai berikut:
1.      Lembar Sampul, memuat nama/identitas perguruan tinggi pengusul dan judul program yang diusulkan.
2.      Lembar Pengesahan, memuat pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi (atau yang mewakili) tentang penyampaian proposal, penyediaan dana pendamping, dan bahwa Perguruan Tinggi terkait tidak melakukan pelanggaran akademik. Lembar pengesahan ini harus dilengkapi dengan alamat surat, alamat email, nomor telepon, dan nomor faksimili   pimpinan perguruan tinggi pengusul.
3.      Ringkasan Eksekutif, berisi ringkasan isi proposal yang secara jelas memberikan gambaran mengenai  bahan pembelajaran yang direncanakan atau diusulkan pengembangannya. (Maksimum 2 halaman)
4.      Daftar Isi
5.      Bab 1:  Laporan Evaluasi Diri, memuat laporan evaluasi diri mengenai kapasitas institusi termasuk sumber daya manusia yang dimilikinya terutama terkait dengan bahan ajar yang direncanakan atau diusulkan pengembangannya (maksimum 10 halaman)
6.      Bab 2: Rasional dan Konteks, memuat rasional mengenai bahan pembelajaran yang direncanakan atau diusulkan pengembangannya, termasuk rencana implementasi dan pemanfaatan hasil pengembangan bahan pembelajaran tersebut di lapangan. (Maksimum 2 halaman)
7.      Bab 3: Desain Materi Instruksional memuat rancangan bahan pembelajaran yang direncanakan atau diusulkan pengembangannya. Bab ini merupakan bagian utama proposal, dengan titik berat pada penjelasan mengenai sisi inovatif bahan pembelajaran yang dikembangkan, serta  aspek-aspek kompetitif yang dimiliki institusi pengusul terkait dengan pengembangan bahan pembelajaran yang diusulkan, termasuk pengalaman masa lalu dan rencana masa depan. Isi bab ini tidak lebih dari 15 halaman. Jika ada produk (yang sudah dibuat atau rancangan) yang disertakan di bagian ini dalam proposal, maka akan dinilai menggunakan kriteria penilaian sebagaimana terlampir dalam lampiran 2-5. 
8.      Bab 4:  Rencana Awal memuat rancangan tahapan pengembangan bahan pembelajaran, sumber daya yang digunakan (finansial maupun SDM) serta rencana review dan implementasi bahan pembelajaran di lapangan.
9.      Bab 5: Rencana Biaya memuat anggaran yang diusulkan berdasarkan rencana pentahapan dan uraian yang dijelaskan pada bab 4. Uraian anggaran hendaknya mengikuti tarif sebagaimana dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan dan/atau Gubernur/Kepala Daerah Propinsi setempat
10.  Lampiran: Memuat data dan informasi tambahan yang diperlukan sebagai pelengkap penjelasan yang diberikan dalam bab-bab sebelumnya. Selain itu, pada lampiran harus juga disertakan:
a.       Untuk proposal kategori A à sertakan:
1)      Garis Besar Program Media
2)      Peta Program
3)      Contoh Usulan Anggaran
4)      Contoh karya yang pernah dikembangkan oleh tim pengembang yang relevan dengan salah satu komponen pada paket bahan pembelajaran (diktat, naskah audio/video, dan lain-lain).
b.                              Untuk proposal kategori Bà sertakan:
1)      Silabus
2)      Garis Besar Program Media
3)      Peta Program
4)      Contoh Usulan Anggaran
5)      Contoh karya yang pernah dikembangkan oleh tim pengembang yang relevan dengan salah satu komponen pada paket bahan pembelajaran (diktat, naskah audio/video, dan lain-lain).

Produk dan informasi yang disertakan sebagai lampiran dalam proposal DIP-BPJJ akan dinilai menggunakan kriteria penilaian sebagaimana terlampir dalam lampiran 2-5. Kriteria penilaian dalam lampiran 2-5 juga akan digunakan sebagai kriteria penilaian dalam monitoring kemajuan pekerjaan, dan evaluasi produk yang dihasilkan tim pengembang.

Jadwal Pemasukan Proposal

Proposal DIP-BPJJ tahun anggaran 2008 akan diproses sesuai dengan jadwal sebagai berikut:
No.
Kegiatan
Tanggal (Tahun 2008)
1.
Pengumuman/Undangan pemasukan proposal di situs web Dikti dan PJJ S-1 PGSD
  31 Maret
2.
Pemasukan proposal
1-30 April
3.
Proses evaluasi oleh tim reviewer Dikti
1-15 Mei
4.
Penentuan dan pengumuman pemenang kompetisi melalui situs web Dikti dan PJJ S-1 PGSD
20 Mei

 

Administrasi

Proposal dari satu institusi dikirim dengan satu surat pengantar dan dikirim dalam satu sampul pengiriman. Proposal yang diajukan dicetak rangkap 5 (lima) dalam kertas ukuran A4, beserta 1 (satu) softcopy format PDF dalam CD, dikirim ke alamat di bawah ini dan diterima paling lambat tanggal 30 April pukul 14.00.

Subdit Pendidikan Profesi Kependidikan
Direktorat Ketenagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Gedung D Lantai 5
Departemen Pendidikan Nasional
Jalan Pintu I Senayan
Telp/fax 021-57946052
Email: subditppk@ditnaga-dikti.org

Lampiran 1

Contoh Format  Usulan Anggaran


No.
Komponen Biaya
Satuan Biaya
Volume
Total
1
Insentif/Honor Pelaksana




1.1. Ketua Tim




1.2. Pengembang Naskah Cetak




1.3. Pengembang Audio Visual/Animasi/CAI




1.4. Teknisi/Pelaksana Lapangan (Kameraman, dsb)




1.5. Lain-lain (sebutkan)



2.
Bahan Habis Pakai




1.1. ATK




1.2. CD/DVD kosong




1.3. Kaset Video




1.4. Lain-lain (sebutkan)



3.
Sewa Peralatan




1.1. Komputer




1.2. Kamera Video




1.3. Lain-lain (sebutkan)



4.
Dokumentasi dan Pelaporan



Total Anggaran yang diusulkan




LAMPIRAN: 2


KRITERIA PENILAIAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR CETAK/SUPLEMEN

 Kriteria Penilaian BAC Baru atau suplemen
Secara umum, kriteria yang perlu diperhatikan dalam pengembangan bahan ajar cetak dan suplemen berkaitan dengan keaslian, ketepatan, kesesuaian, keterbacaan, kemenarikan.  Dalam penilaian, masing-masing kriteria tersebut memiliki bobot sebagai berikut. 

Kriteria Rencana Mata Kuliah (RMK) /Rencana Pengembangan Suplemen (RPSu)

NO
KRITERIA UTAMA
CAKUPAN



1.
Kelengkapan
a.  BAC Baru/suplemen memiliki peta kompetensi dan silabus/kerangka suplemen
b.  Setiap komponen dalam silabus/ kerangka suplemen terisi lengkap
2.
Ketepatan
a. Peta kompetensi menggambarkan relasi dan jabaran antarkompetensi/ antarsubkompetensi dengan logis
b. Silabus/kerangka suplemen sesuai dengan peta kompetensi
c. Silabus/kerangka suplemen menggambarkan dengan benar dan sistematik hal-hal  yang harus dikembangkan dan dicapai oleh suatu BAC/ suplemen
3.
Kegunaan
RMK/RPSu dapat memandu penulis/ penelaah dalam menghasilkan BAC Baru/Suplemen yang baik





INDIKATOR RENCANA MATA KULIAH BAHAN AJAR CETAK BARU/Rencana Pengembangan Suplemen
(Peta Kompetensi Dan Silabus)

1.      Kelengkapan
a.       Mata kuliah yang akan dikembangkan memiliki Rencana Mata kuliah, yang terdiri atas peta kompetensi (hasil analisis instruksional) dan silabus mata kuliah.
b.      Silabus mata kuliah mencantumkan:
o   Identitas mata kuliah;
o   standar kompetensi mata kuliah;
o   Indikator penguasaan kompetensi dasar;
o   deskripsi mata kuliah; serta
o   kerangka penulisan bahan ajar mata kuliah yang menggambarkan
    • Kompetensi dasar mata kuliah;
    • Pokok bahasan, subpokok bahasan, dan rincian materi kompetensi dasar;
    • Judul pokok bahasan dan subpokok bahasan;
    • Media pembelajaran;
    • Alat evaluasi; serta
    • Daftar pustaka.
2.      Ketepatan
§  Peta kompetensi menggambarkan dengan jelas dan logis hubungan antarsub-kompetensi dengan subkompetensi lain dalam membentuk sebuah kompetensi dasar, serta hubungan antarkompetensi dasar dengan kompetensi dasar lain dalam mencapai kompetensi  mata kuliah.
§  Pokok bahasan, subpokok bahasan, dan rincian subpokok bahasan mencerminkan secara logis materi yang diperlukan untuk mencapai suatu kompetensi dasar.
§  Pembagian unit logis dan proporsional dan menggambarkan dengan benar dan sistematik hal-hal  yang harus dikembangkan dan dicapai oleh suatu BAC/ suplemen
3.      Kegunaan
Judul dan subjudul untuk setiap unit merepresentasikan kompetensi dasar/materi  bahasan dapat memandu penulis/ penelaah dalam menghasilkan BAC Baru/Suplemen yang baik.

Kriteria BAC Baru/Suplemen
NO
KRITERIA UTAMA
CAKUPAN



1.
Ketepatan
Materi: 
a.   benar secara keilmuan
b.  mutakhir
2.
Keaslian
karya kreatif penulis, bukan mosaik kutipan
3.
Kesesuaian
isi sesuai kompetensi mata kuliah
4.
Kemenarikan
pola sajian bervariasi (deduktif, induktif, dan/atau paduan keduanya) sehingga menimbulkan minat dan motivasi mahasiswa untuk mempelajari BAC
5.
Kelengkapan
Semua komponen BAC lengkap sesuai dengan RMK dan jumlah sks
6.
Keterbacaan
Mudah dipahami






INDIKATOR BAHAN AJAR CETAK BARU /SUPLEMEN MATA KULIAH
1. Ketepatan materi: 
a.   benar secara keilmuan
b.  tidak meragukan/ membingungkan
c.   mutakhir
2.      Keaslian materi
o   karya kreatif penulis, bukan mosaik kutipan
o   mencantumkan sumber kutipan langsung atau tak langsung
o   mencantumkan sumber kepustakaan yang relevan
3.      Kesesuaian materi dengan kompetensi matakuliah
  • isi sesuai kompetensi mata kuliah
  • tingkat keluasan, kedalaman, dan kerumitan isi selaras dengan jenjang Program PJJ S-1 PGSD
  • materi dan pengalaman belajar yang tersaji berguna bagi pengembangan akademik dan profesional mahasiswa selaku guru/ pendidik di SD.
4.      Penyajian menarik
  • pola sajian bervariasi (deduktif, induktif, dan/atau paduan keduanya) sehingga menimbulkan minat dan motivasi mahasiswa untuk mempelajari BAC
  • Ilustrasi menarik dan mendukung sajian
  • Tata letak atau perwajahan memudahkan belajar
  • Gaya tutur dialogis
5.      Kelengkapan
  • Komponen-komponen bagian awal lengkap dan tepat
  • Komponen-komponen setiap unit lengkap dan tepat
  • Komponen-komponen bagian akhir lengkap dan tepat
  • Jumlah unit dalam suatu BAC sesuai dengan bobot sks mata kuliah

6.      Keterbacaan
  • Menggunakan bahasa Indonesia ragam baku
  • Memadukan bahasa Indonesia ragam formal dan informal
  • Mudah dipahami

Kriteria penulis BAC/suplemen
  1. Dosen.
  1. Pendidikan minimal S2 dalam bidang/keahlian yang relevan dengan BAC yang ditulis
  2. Memiliki pengalaman menulis



LAMPIRAN 3:

KRITERIA PENILAIAN PENGEMBANGAN SOAL UJIAN

Secara umum, kriteria yang perlu diperhatikan dalam pengembangan soal berkaitan dengan validitas isi dan konstruksi butir soal. Masing-masing kriteria memiliki bobot nilai sebagai berikut. 

Kriteria Penilaian Rencana Pengembangan Soal (RPS)
NO
KRITERIA UTAMA
CAKUPAN



1.
Kelengkapan
a.Setiap mata kuliah memiliki Rencana Pengembangan Soal (RPSo), yang terdiri atas kisi-kisi dan lembar indikator
b.  Setiap komponen dalam kisi-kisi dan indikator terisi lengkap
2.
Ketepatan
Kisi-kisi menggambarkan dengan benar sebaran kompetensi/indikator yang akan diujikan dalam suatu mata kuliah
3.
Kegunaan
a.   Kisi-kisi dapat memandu dengan baik dalam penyusunan lembar indikator


b.   Lembar indikator dapat memandu dengan baik dalam penulisan/penelaahan butir soal
















INDIKATOR PENILAIAN RENCANA PENGEMBANGAN SOAL MATA KULIAH
(Kisi-kisi dan Lembar Indikator Soal)

1.      Kelengkapan RPS. RPS harus terdiri atas;
a.Kisi yang berisi;
o   Jenis soal
o   Kompetensi Dasar
o   Konsep Dasar atau materi yang akan diukur
o   Level kognitif
o   Tingkat kesulitan soal
o   Jumlah soal
b.   Lembar Indikator, sebaiknya ditulis dengan mengacu pada komponen A(udience), B(ehavior), C(ondition), dan D(egree).
2.      Ketepatan RPS
o   Kisi-kisi menggambarkan dengan benar sebaran kompetensi/indikator yang akan diujikan dalam suatu mata kuliah
o   Indikator menggambarkan spesifikasi setiap butir soal yang akan ditulis.
3.      RPS berguna untuk:
  • penulisan/penelaahan soal mata kuliah
  • pengembang soal nantinya mengembangkan soal dalam beberapa set (soal paralel)

Kriteria Penilaian Soal

NO
KRITERIA UTAMA
CAKUPAN



1.
Kelengkapan
Setiap komponen dalam butir  soal harus terisi lengkap.
2.
Validitas isi
(content validity)
a.   Konsep-konsep yang diukur merupakan konsep yang representative dari matakuliah 
b.   Setiap butir soal ditulis dengan mengacu pada kaidah penulisan butir soal yang baik
c.   Kunci jawaban/pedoman penskoran benar, sesuai dengan soal


INDIKATOR PENILAIAN SOAL
1.  Kelengkapan soal
o   Identitas yang terdiri atas: konsep dasar, indikator, konsep yang akan diukur, level kognitif, tingkat kesukaran, kunci soal/pedoman penskoran harus terisi lengkap.
2.  Validitas isi
a.       Soal ditulis berdasarkan kisi-kisi dan indikator yang telah dikembangkan.
b.      Soal tidak mempunyai konotasi yang berbeda
c.       Soal tidak boleh bias gender
d.      Pada soal jenis pilihan ganda
o   Stem hanya menanyakan atau menyatakan satu topik
o   Jawaban hanya satu yang benar atau yang paling benar
o   Opsi seimbang
o   Jawaban tidak mencolok
d.      Pada soal esai
o   Pertanyaan membutuhkan jawaban yang panjang (minimal satu paragraf yang terdiri atas beberapa kalimat), jawaban tidak hanya satu atau dua kata
o   Pertanyaan membutuhkan level kognitif yang tinggi (tidak hanya berupa ingatan)
o   Soal dilengkapai dengan pedoman penilaian yang rinci sehingga pemeriksa soal

Kriteria penulis soal
a.       Dosen.
b.      Pendidikan minimal S2 dalam bidang/keahlian yang relevan dengan BAC yang ditulis
c.       Memiliki pengalaman menulis soal


LAMPIRAN 4:
KRITERIA PENILAIAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AUDIO/VIDEO
Bahan ajar Audio/Video (AV) yang akan dilombakan memiliki durasi selama kurang lebih 30 menit.
Setiap produk bahan ajar AV diharuskan memiliki kelengkapan sebagai berikut;
1.      Garis Besar Pengembangan Media (GBPM)
2.      Skenario
3.      Master kopi audio atau video

Kriteria Penilaian GBPM
No.
Kriteria Utama
Cakupan
1
Kelengkapan
GBPM berisi informasi lengkap tentang program yang akan diproduksi
2
Kesesuaian
Topik yang dikembangkan sesuai dengan silabus matakuliah
3
Kelayakan
Materi yang akan dikembangkan menjadi program harus sesuai dengan karakteristik program Audio atau video

Indikator Penilaian GBPM
1.          Kelengkapan GBPM
o   Memuat deskripsi program
o   Memuat deskripsi kompetensi / tujuan umum yang akan dicapai
o   Memuat deskripsi kompetensi / tujuan khusus yang akan dicapai
o   Mencantumkan urutan / sekuens program secara sistematik
o   Mencantumkan pendekatan atau strategi yang akan digunakan untuk menyampaikan informasi
o   Mencantumkan rencana visual / gambar yang akan ditayangkan dalam program
2.          Kesesuaian dengan silabus MK
o   Merujuk pada salah satu topik pada silabus
o   Terkait dengan pokok bahasan yang terdapat dalam BAC:
o   Merupakan pengayaan pembahasan topik atau pokok bahasan yang terdapat pada BAC
o   Merupakan bagian dari BAC
3.          Kelayakan
o   Topik yang dipilih merupakan topik yang sesuai dengan karakteristik medium audio / video
o   Topik yang dipilih merupakan topik yang dapat menambah pemahaman dan meningkatkan kompetensi audience 
o   Memuat semua unsur penulisan GBPM – deskripsi program, tujuan dan kompetensi, sistematika dan unsur visual yang akan ditayangkan.
Kirteria Penilaian Bahan Ajar Program Audio
Fakultas             :
Mata Kuliah        :
Judul                :
Tanggal Siaran     :
Durasi               :
Sutradara  :
Penyaji     :
Penyiaran  :
Reviewer   :
Tgl Penilaian
No.
Komponen
Keterangan
1.
2.
3.




4.

5.
Pembukaan program /opening
Penyiar / presenter
Penyampaian Isi program
-       uraian naratif
-       dialog
-       sistematika
-       penggunaan musik /sound effect (SFX)

Kualitas teknis
- kejelasan unsur audio
-kesesuaian penggunaan musik / sound effect (SFX)

Penutup Program
                - Rangkuman




Penilaian Bahan Ajar Program Video

Fakultas           :
Mata Kuliah      :
Judul               :
Tanggal Siaran   :
Durasi             :
Sutradara  :
Penyaji     :
Penyiaran  :
Reviewer   :
Tgl Review:
No.
Komponen
Keterangan
1
2
3






4





5

Pembukaan program /opening
Penyiar / presenter
Penyampaian Isi program
-       uraian naratif / dialog
-       sistematika isi
-       penggunaan ilustrasi visual -l contoh / demonstrasi
-       penggunaan  animasi / grafis

Kualitas teknis
                -  kejelasan gambar / visual
                -  kejelasan unsur audio
- kesesuaian musik / sound effect (SFX)

Penutup Program
                - Rangkuman









LAMPIRAN 5:

KRITERIA PENILAIAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BERBASIS WEB

Bahan pembelajaran berbasis web yang dikompetisikan merupakan bahan pembelajaran utuh untuk satu mata kuliah. Meskipun sumber utama materi sajiannya berasal dari bahan ajar cetak yang dibuat atau dikembangkan, penataan dan penyesuaian diperlukan agar sesuai dengan karakteristik media penayangannya. Dengan demikian, bahan audio visual utuh (yang juga dihasilkan dari kompetisi DIP-BPJJ) tidak layak disertakan sebagai bagian dari bahan pembelajaran berbasis web. Sekurangnya, perlu dilakukan pemotongan, penyuntingan, dan berbagai penyesuaian lain agar bisa disertakan dalam pembelajaran berbasis web.
Komponen yang diperlukan dalam pengembangan Bahan Pembelajaran Berbasis Web adalah;
  • Penyusunan program map
  • Pembuatan/pengembangan learning object material (LOM)
Kriteria Penilaian Program Map
  • Kompoenen lengkap:
    • Nama matakuliah
    • Bobot
  • Deskripsi matakuliah
  • Kompetensi matakuliah
  • Indikator dan ketercapaian komptensi
  • Pokok dan subpokok bahasan
  • Alokasi waktu
  • Bahan Ajar pendukung
    • Teks
    • Gambar
    • Audio
    • Video
    • URL sumber2 lain di internet
  • Aktifitas Belajar mahasiswa
  • Evalausi belajar
    • Tugas
    • Kuis/tes
    • Latihan/self evaluation
  • Interaksi dan komunikasi
    • Mahasiswa -mahasiswa-dosen

Kriteria Penilaian LOM
·         Narasi atau deskripsi yang disajikan secara tekstual hendaknya mempertimbangkan dampak penayangannya di layar monitor.  Usahakan naskah tidak terlalu panjang dengan pemilihan jenis dan warna font yang memperhatikan aspek estetis dan ergonomis. Format teks yang disarankan adalah HTML versi 2.0. Dengan perlakuan khusus, HTML hasil konversi dari wordprocessor juga dapat digunakan asalkan telah diuji tampilannya di dalam LMS (dalam hal ini Moodle).
·         Citra atau gambar disertakan dengan mempertimbangkan ukurannya. Disarankan digunakan format gambar yang telah dimampatkan, misalnya .JPG, .PNG, atau .GIF. 
·         Klip audio disertakan dengan mempertimbangkan durasi penyajiannya (tidak lebih dari 15 menit) dan format perekamannya disesuaikan dengan kemampuan komputer klien (format yang disarankan adalah: .MP3, atau .WAV).
·         Klip video disertakan dengan mempertimbangkan durasi penyajiannya (tidak lebih dari 15 menit) dan format perekamannya disesuaikan dengan kemampuan komputer dan besarnya bandwith di sisi klien (format yang disarankan adalah: .MPEG, .WMV, atau .QT).
·         Klip animasi disertakan dengan mempertimbangkan durasi penyajiannya (tidak lebih dari 15 menit) dan kemudahan mendapatkan/memasang player-nya pada komputer klien. Format yang disarankan adalah Flash (yang bisa dibuat dengan perangkat lunak Macromedia Flash atau Swish/Swishmax) atau GIF.

Kriteria Tim Pengembang

Pengembang pembelajaran berbasis web seyogyanya merupakan tim dengan anggota-anggota yang memiliki keahlian sebagai berikut:
·         Memahami isi (content) mata kuliah atau bahan pembelajaran yang direncanakan akan dibuat atau dikembangkan. Dosen pengampu mata kuliah serumpun yang telah memiliki kualifikasi akademik S2 atau lebih secara formal memenuhi syarat ini.
·         Merancang dan merealisasikan bahan pembelajaran multimedia. Keahlian menggunakan perangkat lunak pengolah gambar, pengolah audio, pengolah video, dan pengolah animasi diperlukan untuk mengembangkan bagian-bagian bahan pembelajaran, terutama untuk pembelajaran berbasis web.  Bila diperlukan, dapat direkrut teknisi-teknisi yang memiliki kemampuan menggunakan perangkat-perangkat lunak tersebut.
Merancang, mengembangkan, dan menyunting bahan pembelajaran audio/video, yang produknya akan digunakan sebagai klip untuk bahan ajar berbasis multimedia.

PENDIDIKAN BERBASIS ICT

Post Populer

Label

BBM LANJUTAN (5) BAHAN BELAJAR MANDIRI (4) case study (4) BBM TIK | ICT (3) PERMENDIKNAS (3) BANNER (2) ICT (2) JARDIKNAS ONLINE (2) KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (2) PENGEMBANGAN DIRI (2) info beasiswa mahasiswa (2) instant global trafik (2) "Tetapkan Tujuan Hidup" (1) 10 Bisnis Penghasil Milyarder Tercepat (1) 2 (1) 7 Tips Memikat Lelaki (1) 7 Tips Memikat Wanita (1) 7 kesalahan fatal affiliate pemula (1) APRESIASI PUISI (1) ASI makanan terbaik bagi bayi (1) BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL (1) BANK SOAL UASBN SD (1) BBM-program belajar BERMUTU (1) BBM|KOMPUTER+LAPTOP (1) BUKU - PENDIDIKAN SDN KASTURI II (1) BUKU AJAR PEMAHAMAN INDIVIDU (1) Bahan Belajar Mandiri (BBM) (1) Bahan Belajar Mandiri (BBM) Lesson study (1) CONTOH PENGEMBANGAN DIRI (1) CONTOH PERHITUNGAN PAJAK (1) DOWNLOAD - PENDIDIKAN SDN KASTURI II (1) DOWNLOAD 31_jurus_menyempurnakan_PC.zip (1) Deskripsi Nilai (1) Download Software Gratis (1) FREE DOWNLOAD PTK BHS INDONESIA (1) Gambar Binatang Lucu (1) HAKIKAT STRATEGI PEMBELAJARAN (1) HUMAN ANATOMI (1) HopAd Builder clickbank (1) ICT LANJUTAN 2 (1) ICT LANJUTAN 3 (1) IDE PRODUK Yang Bisa DIJUAL TANPA Modal BESAR (1) IDENTIFIKASI MASYALAH (PTK) (1) ILMU PENDIDIKAN TEORITIS DAN PRAKTIS (1) Ilmu Komputer + Gaya Pendidikan (1) KEGIATAN EKSTRAKURIKULER (1) KODE ETIK GURU INDONESIA (1) Keterampilan Memfasilitasi (1) Konsep Jurnal belajar (1) LANDASAN TEORITIS Pengertian Metode (1) LATIHAN UAS/UASBN SD (1) LEARN MORE LEARN LESS (1) LPMP dan SPMP (1) MAKALAH (1) MERAJUT ASA MERAIH MIMPI (1) Mendulang uang lewat internet (1) OLAH RAGA 7 INDONESIA: GOLF (1) PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS (1) PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN (1) PELAYANAN KONSELING (1) PENDIDIKAN INDONESIA (1) PENDIDIKAN LANJUTAN (1) PENDIDIKAN LANJUTAN 2 (1) PENGEMBANGAN PORTAL GURU PINTAR (1) PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU (1) PIGP (1) PRO KONTRA ANNE AHIRA (1) PROPOSAL PTK | FREE DOWNLOAD (1) PTK (1) PTK IPA (1) PTK MATEMATIKA (1) Pemahaman Pembelajaran Ber-Karakter (1) Program Induksi Guru Pemula (1) RPP SILABUS (1) RPP dan Silabus SD (1) SMU - PENDIDIKAN SDN KASTURI II (1) STANDAR KOMPETENSI GURU TIK SMK (1) STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (1) STRATEGI PEMBELAJARAN (1) Sikat Virus Recycle (1) Syllabus (1) TIK | ICT (1) Teknologi Informasi dan Komunikasi bag 2 (1) Waspadai Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja (1) anne ahira (1) bank soal (1) banner berjalan (1) banner best grades (1) bannerque (1) best grades (1) biz.bisnis (1) buku elektronik (1) buku elektronik smp (1) buku elektronik smu (1) contoh study kasus PTK (1) cotoh study kasus (1) detective dominator (1) ecoBALL (1) game matematika (1) gaming computer (1) golf (1) identifikasi asyalah (1) kajian kritis_bahasa indonesia (1) kegiatan TOT (1) kisi kisi ulangan harian (1) kompetensi Guru Pasca sertifikasi (1) ktsp silabus RPP all School (1) lesson study (1) meraih impian via motivasi (1) modul_kebahasaan (1) modul_kesusastraan (1) modul_media_ pembelajaran (1) modul_metologi pembelajaran (1) modul_pembelajaran berbicara (1) modul_pembelajaran membaca (1) modul_pembelajaran menulis (1) modul_pembelajarn mendengarkan (1) modul_penilaian (1) motivasi diri (1) panduan silabus+RPP (1) pendidikan sd (1) pippa middleton (1) portopolio induksi (1) potret pendidikan (1) program LPMP JAWA BARAT (1) silabus dan RPP (1) silabus/RPP SD/MI (1) soal olimpiade (1) succespul+home+garden (1)

Tukar daftar link