Rabu, 21 September 2011

PIGP induksi guru pemula

PENGANTAR

Kementrian Pendidikan Nasional, melalui Proyek Bermutu
Direktorat Tenaga Pendidik dan Kependidikan sedang mengembangkan
Program Induksi dan Penilaian Kinerja bagi Guru Pemula, dan untuk
memberikan pemahaman secara umum tentang proses yang terjadi pada
saat sekolah menerima guru pemula. Oleh karena itu, Direktorat Tenaga
Kependidikan telah berupaya menyusun modul.  

Modul ini disusun dengan tujuan agar kepala sekolah/madrasah
dapat belajar secara mandiri tanpa tergantung atau menunggu mendapat
tugas sebagai peserta diklat atau tergantung fasilitator, peneyelenggara,
waktu, dan tempat. Dengan tersusunnya modul ini diharapkan kepala
sekolah/madrasah dapat belajar secara mandiri di manapun dan
kapanpun.   
Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Penyusun Modul atas
dedikasi dan kerja kerasnya sehingga modul dapat diselesaikan dengan
baik dan tepat waktu. Modul ini tentu saja belum sempurna. Oleh sebab
itu, saran-saran konstruktif dari pembaca sangat dinantikan dengan
senang hati.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi upaya-upaya kita
dalam meningkatkan mutu tenaga kependidikan.

Jakarta,     September  2010





Direktur Tenaga Kependidikan



Surya Dharma, MPA, Ph.D
NIP. 130 783 511
i

DAFTAR ISI

PENGANTAR .................................................................................................. I
DAFTAR ISI .................................................................................................. II
BAB I  PENDAHULUAN .................................................................................. 4
A. LATAR BELAKANG.................................................................................. 4
B. PENGEMBANGAN MODUL PIGP UNTUK KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
 ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
C. DESKRIPSI MODUL ........................ ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
D. LANGKAH-LANGKAH MEMPELAJARI MODUL ............................................. 6
E. TUJUAN PENYUSUNAN MODUL PIGPERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
F. KEGUNAAN MODUL PIGP ............... ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
G. STANDAR KOMPETENSI ................. ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
BAB II KONSEP PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA......................................... 8
A. TUJUAN PIGP ........................................................................................ 8
B. MANFAAT PIGP TERKAIT DENGAN STATUS KEPEGAWAIAN ....................... 8
C. PRINSIP PENYELENGGARAAN PIGP ......................................................... 8
D. PESERTA PIGP ...................................................................................... 9
E. HAK DAN KEWAJIBAN GURU PEMULA ..................................................... 9
F. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN SERTA PIHAK YANG TERKAIT DENGAN
PIGP  ……………………………………………………………………………………………………….10
G. TATA CARA PELAKSANAAN PIGP ............................................................ 13
BAB III KEGIATAN BELAJAR ......................................................................... 28
KEGIATAN BELAJAR 1: PENDAHULUAN PIGP .................................................. 30
A. PENDAHULUAN ............................. ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
B. URAIAN ............................................................................................... 30
C. LATIHAN .............................................................................................. 32
D. RINGKASAN ......................................................................................... 33
E. REFLEKSI ............................................................................................. 33
F. TINDAK LANJUT ................................................................................... 33
KEGIATAN BELAJAR 2: KONSEP DAN LATIHAN PERSIAPAN PIGP ..................... 34
A. PENGANTAR .................................. ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
B. URAIAN ............................................................................................... 34
C. LATIHAN .............................................................................................. 35
ii

D. RINGKASAN ......................................................................................... 36
E. REFLEKSI ............................................................................................. 36
F. TINDAK LANJUT ................................................................................... 36
KEGIATAN BELAJAR 3: KONSEP DAN LATIHAN PELAKSANAAN PIGP ................ 37
A. PENGANTAR .................................. ERROR! BOOKMARK NOT DEFINED.
B. URAIAN ............................................................................................... 37
C. CONTOH .............................................................................................. 42
D. LATIHAN .............................................................................................. 42
E. RINGKASAN ......................................................................................... 43
F. REFLEKSI. ............................................................................................ 43
G. TINDAK LANJUT ................................................................................... 43
KEGIATAN BELAJAR 4: KONSEP DAN LATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN PIGP .. 44
A. PENGANTAR ......................................................................................... 44
B. URAIAN ............................................................................................... 44
C. CONTOH .............................................................................................. 49
D. LATIHAN .............................................................................................. 49
E. RINGKASAN ......................................................................................... 50
F. REFLEKSI ............................................................................................. 50
G. TINDAK LANJUT ................................................................................... 50
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 51
BACAAN YANG DISARANKAN ........................................................................ 51
LAMPIRAN 1 ................................................................................................ 52












iii




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen  menegaskan bahwa guru adalah Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Untuk mendukung hal tersebut saat ini
telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru, yang di antaranya mengatur tentang
program induksi bagi guru pemula. Sebagai penjabaran teknis dari
program induksi maka juga telah diterbitkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 27  Tahun 2010 tentang Program Induksi
bagi Guru Pemula.
Sejalan dengan peraturan di atas Kementerian Pendidikan
Nasional, melalui Proyek Bermutu Direktorat Tenaga Kependidikan
menyusun dokumen-dokumen pendukung agar program induksi dapat
berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dokumen yang
disusun untuk mendukung pelaksanaan program induksi diantaranya
adalah Panduan Kerja dan Modul Program Induksi Guru Pemula
(PIGP) bagi Pengawas Sekolah/Madrasah, Kepala Sekolah/
Madrasah, dan Pembimbing. 
Modul PIGP sangat penting artinya bagi keberhasilan
pelaksanaan PIGP di sekolah karena pada modul tersebut tercantum
penjelasan yang rinci dan menyeluruh tentang konsep dan
pelaksanaan program induksi di sekolah. Modul ini dimaksudkan untuk
memberikan pemahaman yang utuh dan terperinci bagi para
pengawas sekolah/madrasah dalam melaksanakan program induksi di
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  4



sekolah melalui pembimbingan yang intensif dan terarah.
Pengembangan modul PIGP untuk pengawas sekolah/madrasah ini
didasarkan pada Panduan Kerja.

B. Tujuan Modul
Modul PIGP disusun dengan tujuan untuk:
1. memberikan gambaran lengkap tentang konsep dan pelaksanaan
program induksi.
2. memberikan pedoman bagi pengawas dalam melaksanakan
program induksi pada sekolah binaannya.

C. Kegunaan Modul
Modul Program Induksi Guru Pemula (PIGP) berguna:
1. sebagai bahan belajar individual bagi pengawas
sekolah/madrasah agar lebih memahami pelaksanaan program
induksi.
2. sebagai bahan belajar kelompok di Kelompok Kerja Pengawas
Sekolah/Madrasah (KKPS/M) dan Musayawarah Kerja Pengawas
Sekolah/Madrasah (MKPS/M).


D. Hasil Yang Diharapkan
Setelah mempelajari, mendiskusikan,  mendalami, dan
mempraktikkan Modul ini bersama teman sejawat di KKKS/M dan
MKKS/M, kepala sekolah diharapkan mampu: 
1. memahami pendekatan PIGP  bagi pembelajaran keprofesionalan,
2. memahami proses  PIGP dan hasil-hasil yang diharapkan,
3.
melaksanakan PIGP terhadap guru dengan pendekatan dan
teknik yang tepat,

4. merefleksikan  kegiatan induksi yang sedang berlangsung  serta
budaya prosesional di sekolah,
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  5


5. merefleksikan pandangan dan nilai-nilai keprofesionalan;
6. mengembangkan pemahaman  tentang tanggung jawabnya dalam
implementasi PIGP,
7.
menindaklanjuti hasil PIGP terhadap guru pemula dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru pemula,

8.
melaksanakan PIGP di sekolah/madrasah tempat ia bertugas,

9.
melakukan tugas-tugas kepala sekolah terkait PIGP


E. Sistematika Modul


Modul ini terdiri atas 3 bab yaitu:
1. Bab I Pendahuluan, berisi tentang latar belakang,
2. Konsep PIGP, yang meliputi:
a. Persiapan PIGP
b. Pelaksanaan PIGP
c. Penilaian PIGP
d. Pelaporan PIGP
3. Strategi kepala sekolah dalam PIGP
F. Prosedur Penggunaan MODUL
  Modul ini dirancang untuk dipelajari oleh kepala sekolah/madrasah
dalam forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (KKKS/M)
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah/Madrasah (MKKS/M). Oleh karena
itu, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mempelajari materi ini
mencakup aktivitas individual dan kelompok. Secara umum aktivitas
individual meliputi: (1) membaca bahan belajar, (2) melakukan
latihan/tugas sekolah/madrasah, memecahkan kasus pada setiap
kegiatan belajar, (3) membuat rangkuman/kesimpulan, dan (4)
melakukan refleksi, dan melakukan tindak lanjut. Sedangkan aktivitas
kelompok meliputi: (1) mendiskusikan bahan belajar, (2) bertukar
pengalaman dalam melakukan latihan/memecahkan kasus, (3)
melakukan seminar/diskusi hasil latihan/tugas yang dilakukan, dan (4)
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  6


bersama-sama melakukan refleksi, membuat action plan,  dan tindak
lanjut.  Langkah-langkah tersebut dapat digambarkan seperti berikut ini.

















Aktivitas Kelompok
Aktivitas Individu
Membaca Bahan
Belajar
Melaksanakan
Latihan/Tugas/
Studi Kasus
Membuat
Rangkuman
Melakukan
Refleksi,
Membuat Action
Plan, dan
Tindak Lanjut
 Mediskusikan
Bahan Belajar
 Sharing Permasalahan
dan
Hasil

Pelaksanaan
Latihan
 Membuat
Rangkuman
Melakukan
Refleksi,
Membuat Action
Plan, dan
Tindak Lanjut
Gambar 1.1  Alur Kegiatan Belajar Individu dan Kelompok

Dari gambar di atas tampak bahwa aktivitas kelompok selalu
didahului oleh aktivitas individu. Dengan demikian, maka aktivitas individu
adalah hal yang utama. Sedangkan aktivitas kelompok lebih merupakan
forum untuk berbagi, memberikan pengayaan, dan penguatan terhadap
kegiatan yang telah dilakukan individu masing-masing.
Dengan mengikuti langkah-langkah Modul di atas, diharapkan
kepala sekolah/madrasah  yang tergabung dalam KKKS/M dan MKKS/M
dapat secara individu dan bersama-sama meningkatkan kompetensinya,
yang pada gilirannya diharapkan berdampak pada peningkatan
kompetensi yang dibinanya.
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  7


BAB II
KONSEP PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA DAN STRATEGI
KEPALA SEKOLAH DALAM PIGP


Program induksi bagi guru pemula adalah kegiatan orientasi,
pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan
berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran dan bimbingan dan
konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya.
Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan
melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan dan konseling pada
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah
daerah, atau masyarakat.

A. Tujuan PIGP
Pelaksanaan program induksi bertujuan untuk  membimbing guru
pemula agar dapat:
1. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
2. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di
sekolah/madrasah.

B. Manfaat PIGP terkait dengan status kepegawaian
 Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan
lain, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat
pengangkatan dalam jabatan fungsional guru.  Bagi guru pemula yang
berstatus Bukan PNS, program induksi dilaksanakan sebagai salah
satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.

C. Prinsip Penyelenggaraan PIGP
Program induksi diselenggarakan berdasarkan prinsip:
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  8


1. keprofesionalan: penyelenggaraan program yang didasarkan pada
kode etik profesi,  sesuai bidang tugas;
2. kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam
tim;
3. akuntabel: penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan
kepada publik; dan
4. berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus dengan selalu
mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya.

D. Peserta PIGP
  Peserta program induksi guru pemula adalah:
1. guru pemula berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang
ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh
Pemerintah atau pemerintah  daerah;
2. guru pemula berstatus Pegawai Negeri Sipil  (PNS) mutasi dari
jabatan lain.
3. guru pemula  bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah
yang diselenggarakan oleh masyarakat.

E. Hak dan Kewajiban Guru Pemula

Hak-hak guru pemula sebagai berikut.
1. memperoleh bimbingan dalam hal:
a. pelaksanaan proses pembelajaran, bagi guru kelas dan guru
mata pelajaran;
b. pelaksanaan proses bimbingan dan konseling, bagi guru
Bimbingan dan Konseling; 
c. pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah.
2. memperoleh sertifikat bagi guru pemula yang telah menyelesaikan
program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori Baik.
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  9


Kewajiban guru pemula sebagai berikut.
1) Guru pemula memiliki kewajiban merencanakan
pembelajaran/bimbingan dan konseling, melaksanakan
pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta
melaksanakan perbaikan dan pengayaan. 
2) Guru pemula berkewajiban melaksanakan pembelajaran, antara
12 (dua belas) hingga 18 (delapan belas) jam tatap muka per
minggu bagi guru mata pelajaran, atau beban bimbingan antara
75 (tujuh puluh lima) hingga 100 (seratus) siswa bagi guru
Bimbingan dan Konseling.

F. Tempat dan Waktu Pelaksanaan serta Pihak yang Terkait dengan
PIGP 
   Program induksi dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru
pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang paling
lama 1 (satu) tahun.

1. Pihak yang Terkait Secara Langsung dalam Pelaksanaan PIGP
Pihak yang terkait dalam pelaksanaan PIGP adalah pembimbing,
kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah.
a. Pembimbing
Pembimbing ditugaskan oleh kepala sekolah/madrasah atas
dasar profesionalisme dan kemampuan berkomunikasi sesuai
bidang tugasnya.  Sekolah/madrasah yang tidak memiliki
pembimbing sebagaimana dipersyaratkan, kepala
sekolah/madrasah dapat menjadi pembimbing sejauh dapat
dipertanggungjawabkan dari segi profesionalitas dan kemampuan
berkomunikasi. Jika kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi
pembimbing, kepala sekolah/madrasah dapat meminta pembimbing
dari satuan pendidikan yang terdekat dengan persetujuan
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  10


pengawas dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kantor
kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan tingkat
kewenangannya.

Kriteria guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah
sebagai pembimbing memiliki:
1) kompetensi sebagai guru profesional;
2) kemampuan bekerja sama dengan baik;    
3) kemampuan komunikasi yang baik
4) kemampuan menganalisis dan memberikan saran-saran
perbaikan terhadap proses pembelajaran/bimbingan dan
konseling; dan
5) pengalaman mengajar pada jenjang kelas yang sama dan pada
mata pelajaran yang sama dengan guru pemula, diprioritaskan
yang telah memiliki;pengalaman mengajar  sekurangkurangnya
5
tahun
dan
 memiliki
jabatan
sebagai
Guru
Muda.


Tanggung Jawab Pembimbing:
1) menciptakan hubungan yang bersifat jujur, memotivasi,
bersahabat, terbuka dengan guru pemula;
2) memberikan bimbingan dalam proses pembelajaran/bimbingan
dan konseling;
3) melibatkan guru pemula dalam aktivitas sekolah/madrasah;
4) memberikan dukungan terhadap rencana kegiatan
pengembangan keprofesian guru pemula;
5) memberi kesempatan bagi guru pemula untuk melakukan
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling guru lain;
6) melaporkan kemajuan dan perkembangan guru pemula kepada
pengawas sekolah/ madrasah; dan
7) memberikan masukan dan saran atas hasil pembimbingan 
tahap kedua.

Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  11



b. Kepala Sekolah/Madrasah
Tanggung jawab kepala sekolah/madrasah:
1) melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
2) menyiapkan Buku Pendoman Pelaksanaan Program Induksi;
3) menunjuk  pembimbing yang sesuai dengan kriteria;
4) menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang
dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria
sebagai pembimbing; 
5) mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada
dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan
kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing; 
6) memantau pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
7) melakukan pembimbingan terhadap guru pemul a serta
memberikan saran perbaikan;
8) melakukan penilaian kinerja; dan
9) menyusun Laporan Hasil Penilaian Kinerja untuk disampaikan
kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait, dengan
mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing,
pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan
laporan tersebut kepada guru  pemula. 

c. Pengawas Sekolah/Madrasah
Tanggung jawab pengawas sekolah/madrasah:
1) memberikan penjelasan kepada kepala sekolah/madrasah dan
pembimbing dan guru pemula tentang  pelaksanaan program
induksi termasuk proses penilaian;
2) melatih pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang
pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam program
induksi;
3) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program induksi di
satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya; dan
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  12


4) memberikan masukan dan saran  atas isi Laporan Hasil
Penilaian Kinerja.

G. Tata cara Pelaksanaan PIGP 
Program induksi dilaksanakan secara bertahap, meliputi persiapan,
pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya, pelaksanaan dan
observasi  pembelajaran/bimbingan dan konseling, penilaian, dan
pelaporan.
Tahap-tahap pelaksanaan PIGP sebagai berikut.
1. Persiapan
Sekolah/madrasah yang akan melaksanakan PIGP perlu
mempersiapkan hal-hal berikut.
a. Melakukan analisis kebutuhan  dengan mempertimbangkan ciri
khas sekolah/madrasah, latar belakang pendidikan dan
pengalaman  guru pemula, ketersediaan pembimbing yang
memenuhi syarat, penyediaan buku pedoman, keberadaan
organisasi profesi yang terkait, dan faktor-faktor pendukung lainnya.
b. Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi
bagi guru pemula yang diikuti oleh kepala sekolah/madrasah dan
calon pembimbing dengan pelatih seorang pengawas
sekolah/madrasah yang telah mengikuti program pelatihan bagi
pelatih PIGP.
c. Menyiapkan Buku Pedoman bagi guru pemula yang memuat
kebijakan sekolah/madrasah, prosedur kegiatan sekolah/madrasah,
format administrasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan
informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah/madrasah.
d. Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki
kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  13



2. Pengenalan Lingkungan Sekolah/Madrasah
Pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya
dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru pemula melapor
kepada kepala sekolah/madrasah tempat guru pemula bertugas. Pada
bulan pertama ini, dilakukan hal-hal berikut.
a. Pembimbing memperkenalkan situasi dan kondisi
sekolah/madrasah kepada guru pemula.
b. Pembimbing memperkenalkan guru pemula kepada siswa.
c. Pembimbing melakukan bimbingan dalam menyusunan
perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan
dan konseling dan tugas terkait lainnya. 
d. Guru pemula mengamati situasi dan kondisi sekolah serta
lingkungannya, termasuk melakukan observasi di kelas sebagai
bagian pengenalan situasi.
e. Guru pemula mempelajari Buku Pedoman dan Panduan Kerja bagi
guru pemula, data-data sekolah/madrasah, tata tertib
sekolah/madrasah, dan kode etik guru.
f. Guru pemula mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana
dan sumber belajar di sekolah/madrasah. 
g. Guru pemula mempelajari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

3. Pembimbingan
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam
perencanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, pelaksanaan
kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling, penilaian dan
evaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, perbaikan
dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan pelaksanaan tugas
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  14


lain yang relevan. Pembimbingan terdiri dari pembimbingan Tahap
1 dan Pembimbingan Tahap 2.
a. Pembimbingan Tahap 1
Pembimbingan Tahap 1 dilaksanakan pada bulan ke 2 (dua)
sampai dengan bulan ke 9 (sembilan) oleh pembi mbing yang
telah ditunjuk oleh kepala sekolah. Pembimbingan tahap 1
bertujuan untuk membimbing guru pemula dalam proses
pembelajaran/pembelajaran pembimbingan dan konseling.
secara bertahap dengan memberikan motivasi, arahan dan
umpan balik untuk pengembangan kompetensi guru dalam
melaksanakan tugas dan menjalankan fungsinya dalam proses
pembelajaran/pembimbingan dan konseling.    
Pada bulan ke dua, guru pemula bersama pembimbing
menyusun: (1) Rencana Pengembangan Keprofesian (RPK)
untuk tahun pertama masa induksi, (2)      Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan digunakan pada
pertemuan minggu-minggu pertama. Pembimbingan yang
diberikan kepada guru pemula  meliputi  proses pembelajaran
dan pelaksanaan tugas lain yang terkait dengan tugasnya
sebagai guru, seperti pembina ekstra kurikuler.
Pembimbingan proses pembelajaran  meliputi  penyusunan
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran; membimbing dan melatih siswa; dan
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan
kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. Proses
pembimbingan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
pedagogis dan kompetensi professional. Pembimbingan proses
pembelajaran dapat dilakukan dengan cara (1) memberi motivasi
dan arahan tentang penyusunan RPP dan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa (2) memberi
kesempatan kepada guru pemula untuk melakukan observasi
pembelajaran guru lain, (3) melakukan observasi untuk
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  15


mengembangkan kompetensi pedagogis dan profesional dengan
menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran. 
Pembimbingan pelaksanaan tugas tambahan yang terkait
dengan tugasnya sebagai guru, bertujuan untuk
mengembangkan kompetensi kepribadian dan sosial.
Pembimbingan ini dilakukan dengan cara (1) melibatkan guru
pemula dalam kegiatan-kegiatan di sekolah/madrasah, (2)
memberi motivasi dan arahan dalam menyusun program dan
pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas
tambahan yang diemban guru pemula, (3) melakukan observasi
untuk mengembangkan  kompetensi kepribadian dan sosial
dengan menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran.
Setelah pembimbingan proses pembelajaran, maka dilakukan
observasi pembelajaran oleh pembimbing sekurang-kurangnya 1
kali setiap bulan pada masa pelaksanaan program induksi dari
bulan ke 2 sampai dengan bulan ke 9.

b. Pembimbingan Tahap 2
Pembimbingan Tahap 2 dilaksanakan pada bulan 10
(sepuluh) dan 11 (sebelah) oleh kepala sekolah/madrasah dan
pengawas sekolah/madrasah dengan tujuan melakukan
penilaian kinerja kepada guru pemula.
Pembimbingan tahap ke dua dilaksanakan  pada bulan  ke-10
sampai dengan bulan ke-11, berupa observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti dengan ulasan
dan masukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas
sekolah/madrasah, yang mengarah pada peningkatan
kompetensi dalam pembelajaran/bimbingan dan konseling.
Observasi pembelajaran yang dilakukan pada pembimbingan
tahap 2 (dua) dilaksanakan paling kurang 3 (tiga) kali oleh kepala
sekolah/madrasah dan 2 (dua) oleh pengawas
sekolah/madrasah.  Observasi pembelajaran/bimbingan dan
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  16


konseling dalam pembimbingan tahap ke dua yang dilakukan
oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah
disarankan untuk tidak dilakukan secara bersamaan dengan
pertimbangan agar tidak menggangu proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling. Apabila kepala
sekolah/madrasah dan pengawas menemukan adanya
kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran/ bimbingan
dan konseling oleh guru pemula maka kepala sekolah/madrasah
dan atau pengawas sekolah/madrasah wajib memberikan umpan
balik dan saran perbaikan kepada guru pemula. Langkah
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dilakukan
oleh pembimbing (pembimbingan tahap 1), kepala
sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah
(pembimbingan tahap 2)  adalah sebagai berikut.
1. Praobservasi
Pembimbing atau kepala sekolah/madrasah atau pengawas
sekolah/madrasah bersama guru pemula menentukan fokus
observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling.  Fokus
observasi maksimal lima elemen kompetensi dari setiap
kompetensi inti pada setiap observasi pembelajaran. Fokus
observasi ditandai dalam Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling  dan Lembar
Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sebelum 
dilaksanakannya observasi.

2. Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing atau  kepala
sekolah/madrasah atau pengawas sekolah/madrasah
mengamati kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling
guru pemula dan mengisi  Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan fokus
elemen kompetensi yang telah disepakati.
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  17



3.  Pascaobservasi
Kegiatan yang dilakukan pascaobservasi adalah:
a. Guru pemula mengisi  Lembar Refleksi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah
pembelajaran/bimbingan dan konseling dilaksakan. 
b. Kepala sekolah/madrasah atau pengawas sekolah/madrasah
dan guru pemula membahas hasil pembimbingan pada
setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula
setelah observasi selesai.
c. Guru Pemula dan kepala sekolah/madrasah atau pengawas
sekolah/madrasah menandatangani Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling. Kepala
sekolah/madrasah memberikan salinan Lembar Observasi
Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru
pemula.

4. Penilaian 
Penilaian kinerja guru pemula dilakukan pada akhir masa
program induksi. Penilaian kinerja  guru pemula dilakukan
sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain
(senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan Lembar
Observasi Pembelajaran. Hasil penilaian kinerja pada akhir
program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara
pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas
sekolah/madrasah dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur,
adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis. Peserta PIGP dinyatakan
berhasil, jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap ke
dua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik.
Penilaian guru pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan
elemen kompetensi guru: kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  18


Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling serta observasi
pelaksanaan tugas lain yang relevan.
Empat belas elemen kompetensi yang dinilai dalam penilaian
kinerja guru pemula:
a. Kompetensi pedagogik
1) Memahami latar belakang siswa.
2) Memahami teori belajar.
3) Pengembangan kurikulum.
4) Aktivitas pengembangan pendidikan.
5) Peningkatan potensi siswa.
6) Komunikasi dengan siswa.
7) Assessmen & evaluasi.
b. Kompetensi kepribadian
1) Berperilaku sesuai dengan norma, kebiasaan dan hukum
di Indonesia. 
2) Kepribadian matang dan  stabil.
3) Memiliki etika kerja dan komitmen serta  kebanggan
menjadi guru.
c. Kompetensi sosial
1) Berperilaku  inklusf, objektif, dan tidak pilih kasih.  
2) Komunikasi dengan guru, pegawai sekolah,orang tua,
dan masyarakat.
d. Kompetensi profesional 
1) Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur, isi dan
standard kompetensi mata pelajaran dan tahap-tahap
pengajaran.
2) Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri.




Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  19


Lembar Penilaian dan Kriteria Penilaian:
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan Lembar
Penilaian Kinerja bagi Guru. Skor hasil penilaian selanjutnya dikonversi
ke rentang 0-100, sebagai berikut.


Skor yang diperoleh
---------------------------- X 100 = ................ (Skor Akhir)
Total skor

Hasil skor akhir selanjutnya dimasukkan dalam kriteria nilai  sebagai
berikut:
91 - 100 =  Amat Baik
76 - 90 =  Baik
61 - 75 =  Cukup
51 - 60 =  Sedang
< 50  =  Kurang

Rekomendasi Hasil Penilaian
Guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain yang
telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang
kategori Baik yang dibuktikan dengan  sertifikat dapat diusulkan untuk
diangkat dalam jabatan fungsional guru. Guru pemula  yang berstatus
CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain yang belum mencapai nilai kinerja
dengan kategori Baik dapat mengajukan masa perpanjangan paling lama
1 (satu) tahun. Guru pemula  yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari
jabatan lain yang tidak mencapai nilai kinerja dengan kategori Baik dalam
masa perpanjangan dapat ditugasi mengajar sebagai guru tidak tetap
tanpa jabatan fungsional guru.  Guru pemula yang berstatus bukan PNS
yang telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling
kurang kategori Baik yang dibuktikan dengan  sertifikat, dapat diusulkan
untuk diangkat sebagai guru tetap dan memiliki jabatan fungsional guru
Guru pemula  yang berstatus bukan PNS yang belum mencapai nilai
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  20


kinerja dengan kategori Baik dapat mengajukan masa perpanjangan
paling lama 1 (satu) tahun. Guru pemula  yang berstatus bukan PNS yang
tidak mencapai nilai kinerja dengan kategori Baik dalam masa
perpanjangan, tidak dapat diangkat menjadi guru tetap.

5. Pelaporan 
Penyusunan laporan dilaksanakan pada bulan ke-11 setelah
pembimbingan tahap ke dua dan penilaian kinerja selesai dilakukan,
dengan prosedur sebagai berikut:
a.  Pembuatan Draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja  Guru Pemula
oleh kepala sekolah/madrasah yang didiskusikan dengan
pembimbing dan pengawas. 
b. Penentuan Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru
Pemula dengan mempertimbangkan hasil observasi
pembelajaran/bimbingan dan konseling serta pelaksanaan tugas
lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan
memiliki Nilai Kinerja dengan Kategori Amat Baik, Baik, Cukup,
Sedang dan Kurang.  
c.  Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula
oleh kepala sekolah/madrasah. 
d. Pengajuan penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah/madrasah
kepada  Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota bagi guru pemula yang telah mencapai
Nilai Kinerja dengan nilai minimal berkategori Baik. 

Isi laporan hasil pelaksanaan program induksi meliputi :
1. Data sekolah/madrasah dan waktu pelaksanaan program induksi.
2. Data guru pemula peserta program induksi;
3. Deskripsi pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing.
4. Deskripsi pelaksanaan pembimbingan oleh kepala sekolah dan
pengawas.
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  21


5. Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula yang menyatakan kategori
Nilai Kinerja Guru Pemula (Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan
Kurang), ditandatangani Kepala Sekolah/Madrasah.

6. Penerbitan Sertifikat
Penerbitan Sertifikat:
a. Sertifikat diterbitkan oleh Dinas Pendidikan bagi guru pemula yang
telah mencapai Nilai Kinerja paling kurang kategori Baik.
b. Sertifikat menyatakan bahwa peserta program Induksi telah
Berhasil menyelesaikan Program Induksi dengan  baik.

H. Evaluasi dan Bimbingan teknis
1. Direktorat Jenderal melakukan evaluasi terhadap implementasi
kebijakan program induksi bagi guru pemula secara nasional.
2. Dinas pendidikan provinsi atau kantor wilayah kementerian agama
melaksanakan evaluasi pelaksanaan program induksi bagi guru
pemula dalam lingkup provinsi dan sekolah/madrasah yang menjadi
tanggung jawabnya.
3. Dinas pendidikan kabupaten/kota atau kantor kementerian agama
melaksanakan evaluasi pelaksanaan program induksi bagi guru
pemula dalam lingkup kabupaten/kota dan sekolah/madrasah yang
menjadi tanggung jawabnya.
4. Penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi pelaksanaan
program induksi bagi guru pemula pada sekolah/madrasah yang
diselenggarakan oleh masyarakat yang menjadi tanggung
jawabnya. 
5. Direktorat Jenderal memberikan bimbingan teknis terhadap
implementasi kebijakan program induksi bagi guru pemula secara
nasional.
6. Dinas pendidikan provinsi/kantor kementerian agama memberikan
bimbingan teknis terhadap pelaksanaan program induksi bagi guru
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah  22



pemula dalam lingkup provinsi dan sekolah/madrasah yang menjadi
tanggung jawabnya.
7. Dinas pendidikan kabupaten/kota atau kantor kementrian agama
memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan program
induksi bagi guru pemula dalam lingkup kabupaten/kota dan
sekolah/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
8. Penyelenggara pendidikan memberikan bimbingan teknis terhadap
pelaksanaan program induksi bagi guru pemula pada
sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang
menjadi tanggung jawabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan beri komentar dengan santun dalam penyampaian sopan dalam bahasa motto kami dari anda, terimakasih atas komentar dan kunjungannya

PENDIDIKAN BERBASIS ICT

Post Populer

Label

BBM LANJUTAN (5) BAHAN BELAJAR MANDIRI (4) case study (4) BBM TIK | ICT (3) PERMENDIKNAS (3) BANNER (2) ICT (2) JARDIKNAS ONLINE (2) KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (2) PENGEMBANGAN DIRI (2) info beasiswa mahasiswa (2) instant global trafik (2) "Tetapkan Tujuan Hidup" (1) 10 Bisnis Penghasil Milyarder Tercepat (1) 2 (1) 7 Tips Memikat Lelaki (1) 7 Tips Memikat Wanita (1) 7 kesalahan fatal affiliate pemula (1) APRESIASI PUISI (1) ASI makanan terbaik bagi bayi (1) BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL (1) BANK SOAL UASBN SD (1) BBM-program belajar BERMUTU (1) BBM|KOMPUTER+LAPTOP (1) BUKU - PENDIDIKAN SDN KASTURI II (1) BUKU AJAR PEMAHAMAN INDIVIDU (1) Bahan Belajar Mandiri (BBM) (1) Bahan Belajar Mandiri (BBM) Lesson study (1) CONTOH PENGEMBANGAN DIRI (1) CONTOH PERHITUNGAN PAJAK (1) DOWNLOAD - PENDIDIKAN SDN KASTURI II (1) DOWNLOAD 31_jurus_menyempurnakan_PC.zip (1) Deskripsi Nilai (1) Download Software Gratis (1) FREE DOWNLOAD PTK BHS INDONESIA (1) Gambar Binatang Lucu (1) HAKIKAT STRATEGI PEMBELAJARAN (1) HUMAN ANATOMI (1) HopAd Builder clickbank (1) ICT LANJUTAN 2 (1) ICT LANJUTAN 3 (1) IDE PRODUK Yang Bisa DIJUAL TANPA Modal BESAR (1) IDENTIFIKASI MASYALAH (PTK) (1) ILMU PENDIDIKAN TEORITIS DAN PRAKTIS (1) Ilmu Komputer + Gaya Pendidikan (1) KEGIATAN EKSTRAKURIKULER (1) KODE ETIK GURU INDONESIA (1) Keterampilan Memfasilitasi (1) Konsep Jurnal belajar (1) LANDASAN TEORITIS Pengertian Metode (1) LATIHAN UAS/UASBN SD (1) LEARN MORE LEARN LESS (1) LPMP dan SPMP (1) MAKALAH (1) MERAJUT ASA MERAIH MIMPI (1) Mendulang uang lewat internet (1) OLAH RAGA 7 INDONESIA: GOLF (1) PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS (1) PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN (1) PELAYANAN KONSELING (1) PENDIDIKAN INDONESIA (1) PENDIDIKAN LANJUTAN (1) PENDIDIKAN LANJUTAN 2 (1) PENGEMBANGAN PORTAL GURU PINTAR (1) PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU (1) PIGP (1) PRO KONTRA ANNE AHIRA (1) PROPOSAL PTK | FREE DOWNLOAD (1) PTK (1) PTK IPA (1) PTK MATEMATIKA (1) Pemahaman Pembelajaran Ber-Karakter (1) Program Induksi Guru Pemula (1) RPP SILABUS (1) RPP dan Silabus SD (1) SMU - PENDIDIKAN SDN KASTURI II (1) STANDAR KOMPETENSI GURU TIK SMK (1) STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (1) STRATEGI PEMBELAJARAN (1) Sikat Virus Recycle (1) Syllabus (1) TIK | ICT (1) Teknologi Informasi dan Komunikasi bag 2 (1) Waspadai Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja (1) anne ahira (1) bank soal (1) banner berjalan (1) banner best grades (1) bannerque (1) best grades (1) biz.bisnis (1) buku elektronik (1) buku elektronik smp (1) buku elektronik smu (1) contoh study kasus PTK (1) cotoh study kasus (1) detective dominator (1) ecoBALL (1) game matematika (1) gaming computer (1) golf (1) identifikasi asyalah (1) kajian kritis_bahasa indonesia (1) kegiatan TOT (1) kisi kisi ulangan harian (1) kompetensi Guru Pasca sertifikasi (1) ktsp silabus RPP all School (1) lesson study (1) meraih impian via motivasi (1) modul_kebahasaan (1) modul_kesusastraan (1) modul_media_ pembelajaran (1) modul_metologi pembelajaran (1) modul_pembelajaran berbicara (1) modul_pembelajaran membaca (1) modul_pembelajaran menulis (1) modul_pembelajarn mendengarkan (1) modul_penilaian (1) motivasi diri (1) panduan silabus+RPP (1) pendidikan sd (1) pippa middleton (1) portopolio induksi (1) potret pendidikan (1) program LPMP JAWA BARAT (1) silabus dan RPP (1) silabus/RPP SD/MI (1) soal olimpiade (1) succespul+home+garden (1)

Tukar daftar link